Fungsi rapat Pasca Sarjana adalah:
- Mengevaluasi dan merekomendasikan penerimaan mahasiswa pascasarjana
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan program pascasarjana
- Menyampaikan rekomendasi ke rapat standar akademik bagi calon-calon wisudawan.
- Merumuskan dan mengembangkan kurikulum program pascasarjana.
- Merumuskan dan mengevaluasi ketentuan-ketentuan akademik yang dibutuhkan pada program pascasarjana dan mengusulkan pengesahannya pada rapat standar akademik.